DPD PDI Perjuangan Lampung Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

Written By :

Category :

Berita, Daerah, Pemilu

Posted On :

Share This :

MAPS :

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Lampung secara resmi mengantarkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk kursi DPRD Provinsi Lampung pada pemilu 2024 ke KPU setempat, Minggu (9/7/2023).

Pengantaran berkas perbaikan itu dilakukan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono, Wakil Ketua Donald Harris Sihotang, dan Bendahara Kostiana.

Sutono mengatakan, penyerahan berkas perbaikan kepada KPU Lampung disaksikan oleh Bawaslu Lampung dan dinyatakan diterima.

“Hari ini PDI Perjuangan menyerahkan dokumen perbaikan terhadap 85 Bacaleg dan sudah diterima oleh KPU Provinsi Lampung dan alhamdulillah sudah memenuhi syarat, hari ini melengkapi persyaratan yang kurang,” ucap Sutono.

Lebih lanjut Sutono mengatakan, untuk saat ini belum ada pergantian Bacaleg di tubuh PDI Perjuangan dikarenakan hal itu merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

“Apakah akan ada pergantian (Bacaleg) atau tidak itu kewenangan dari DPP tentu saja itu ada pertimbangan dari partai, tentu perkiraan itu ada. Manusia itu pasti ada halangan, tapi sementara ini kita sudah oke,” tandasnya.

“Kita perbaiki hanya kekurangan-kekurangan saja hanya 13 Bacaleg, ada kekurangan sedikit legalisirnya gak ada, ada keterangan dari pengadilan negeri, ada nama di KTP gelar aja, mungkin kemarin buru-buru,” sambungnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan berkas dari PDI Perjuangan dinyatakan diterima.

Hari ini PDI Perjuangan Lampung telah menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg, dan statusnya lengkap dan diterima,” ujar Ismanto.