Tulang Bawang Barat – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati menggelar Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (4/3/2023).
Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Lampung itu mengatakan, perda ini disosialisaikan kepada warga setempat guna mengimbau dan mengingatkan tentang pentingnya baha penyelahgunaan narkotika.
“Maka dari itu saya berpesan kepada bapak ibu yang hadir untuk selalu memantau lingkungan anak-anak terlebih pemuda generasi penerus kita guna mencegah adanya kegiatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut,” kata Condro.
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut yaitu selaku narasumber Kompol Ansori, Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, Camat Tulang Bawang Tengah, kemudian dihadiri juga Dwi Suryanto, Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri serta puluhan Warga Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. (*)
Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : Panen Raya Padi di Lampung Tengah, Sudin Harap Pemerintah Beri Perhatian kepada Petani