Bandar Lampung – Isu percepatan Pilkada serentak 2024 kembali mengemuka. Semula, Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk Pilwakot/Pilbup 15 Kabuapaten/Kota dan Pilgub Lampung digelar pada 27 November 2024. Belakangan, isu Pilkada akan dimajukan pada September 2024.
Terhadap wacana yang berhembus, Pemerintah Pusat akan menyiapkan payung hukum majunya tahapan Pilkada dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Selama ini payung hukum pilkada serentak yakni UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Anggota Komisi II DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung, Endro S. Yaman, mengatakan wacana tersebut masih bersifat asumsi. Namun, percepatan Pilkada tersebut bukan tanpa alasan.
Isu terkait, agar pelantikan Kepala Daerah dilakukan secara bersama-sama, belum lagi ada masa-masa gugatan, yang nantinya bisa membuat proses pelantikan makin lama dan akan berpegaruh terhadap Pilkada selanjutnya.
“Inikan supaya leih efisien dan efektif (anggaran) jika dilakukan serentak, maka dimajukan dua bulan,” ujar Endro, Minggu (3/9/2023).
Lanjut Endro, Pilkada serentak dengan dasar hukum Perppu merupakan domain Pemerintah Pusat. Namun, beberapa waktu yang lalu, memang pemerintah sempat berkomunikasi secara non formal dengan Komisi II DPR RI. Dalam pertemuan tersebut juga tiap fraksi partai juga memberikan pandangan.
“Mayoritias fraksi setuju, dengan argumentasinya efisiensi, tapi kan persoalan yang mengganjal ini menimbulkan kegaduhan atau tidak,” katanya.
Endro yang merepresentasikan Anggota DPR RI asal Lampung juga menilai, jika Pilkada serentak di Lampung dipercepat menjadi September, maka hal tersebut dinilai positif.
“Jadi ya sama, bisa efisiensi dan dilantik serta berakhirnya bareng. Kemudian, bisa mencegah money politik,” katanya.
Menurut Endro sudah jadi rahasia umum, kalau ada pemodal setiap Pilkada di Lampung berlangsung.
Money politik bisa dicegah karena pemodal konsentrasinya terpecah, dengan Pilkada 15 kabupaten/kota plus Pilgub Lampung, sehingga fokus membackup calon yang diusung tidak maksimal.
“Konsentrasi pecah, dengan pilkada bareng yang dipercepat,” katanya.
Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron mengaku partainya belum fokus pada pelaksanaan Pilkada serentak. Partai besutan Surya Paloh tersebut masih fokus pada pemilu 2024.
“Fokus memenangkan Pileg, dan Capres Anies Muhaimin, tapi (pilkada serentak) kami ikut aja apa kata pemerintah,” katanya.
Senada, Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni mengaku, partainya tengah fokus pada Pemilu 2024 yakni pileg dan Pilpres, meski beberapan DPD Tingkat Kabupaten kota telah melakukan penjaringan awal bacalon Kepala Daerah. Golkar Lampung juga melalui Rakerda pada februari 2022 lalu, sepakat mengusung kembali Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung.
“Golkar Konsen pileg dan Pilpres, soal pilkada kami serahkan ke Pemerintah Pusat, tapi patokan kami tetap sebenarnya November 2024,” katanya. (*)