Pringsewu – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu mendapatkan satu pendaftar bakal calon bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
Pembukaan pendaftaran penjaringan Pilkada serentak ini sudah dibuka resmi mulai 16 April — 5 Mei 2024.
Pendaftar pertama pada penjaringan Pilkada di Kabupaten Pringsewu yaitu mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu periode 2018—2023, Fajar Fakhlevi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Bambang Kurniawan mengatakan pengembalian formulir dan dokumen pendaftaran dilakukan pada 5 — 10 Mei 2024 di sekretariat partai setempat.
“Sedangkan uji publik bagi calon dilakukanpada 10—13 Mei 2024. Selanjutnya pengiriman berkas pendaftaran ke DPD atau DPP itu pada 14—31 Mei 2024,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Bambang mejelaskan, DPC PDI Perjuangan Pringsewu membuka kesempatan kepada kader, masyarakat dan semua pihak yang mempunyai niat mencalonkan diri. Tentu dengan tujuan yang sama yaitu ingin membangun Bumi Jejama Secancan lebih baik lagi ke depannya.
Namun, Bambang mengakui pada Pileg 2024 ini, PDI Perjuangan Pringsewu hanya memperoleh 5 kursi. Untuk itu PDI Perjuangan Pringsewu juga membuka koalisi atau kerjasama dengan partai lainnya agar bisa mencalonkan bupati maupun wakil bupati.
Sementara itu, mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu periode 2018—2023, Fajar Fakhlevi, pada hari yang sama mengambil blanko formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Menurut Fajar, dia ingin berjuang lebih atas dorongan masyarakat. Hal itu agar ia mampu memberikan manfaat lebih kepada sesama khususnya Kabupaten Pringsewu.
“Saya pribadi ingin berjuang atas dorongan masyarakat di bawah dan memiliki manfaat lebih kepada sesama,” ujarnya. (*)