AR Suparno Sosialisasi Soal Perlindungan Terhadap Anak dan Perempuan di Tanjung Senang

Written By :

Category :

Berita, Daerah, DPRD Lampung, Pemerintah

Posted On :

Share This :

MAPS :

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, AR Suparno melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/5/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, peraturan daerah ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus ingat betapa pentingnya keluarga maupun masyarakat sekitar untuk melindungi dan memperhatikan hak-hak anak agar anak dapat bertumbuh kembang dengan baik karena mereka adalah penerus masa depan bangsa,” kata AR Suparno.

Ia menambahkan, keluarga khususnya anak perlu mendapatkan rasa aman dan pemenuhan hak serta perlindungan.

“Dalam sosialisasi ini juga kita membahas perlunya memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak anak dengan memberikan perhatian yg konsisten dan sistematis serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak,” ungkapnya.

Dalam menutup acara ini AR. Suparno juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga masyarakat yangg antusias mengikuti acara tersebut, dan berharap kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang.

Akbp Feriwanto salah satu narasumber dari Polda Lampung menyampaikan bahwa perempuan dan anak sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan.

“Untuk itu kami berharap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung semakin mawas diri dan berani melapor jika mengalami kekerasan atau ancaman dari orang lain,” tandasnya. (*)