Bakar Bendera Partai, PDI Perjuangan Laporkan HMI ke Polda Metro Jaya

Written By :

Category :

Berita, Daerah, Internal, Nasional, Pemilu

Posted On :

Share This :

MAPS :

Jakarta – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jakarta Pusat telah melaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) buntut pembakaran bendera Partai Banteng Moncong Putih.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Menurut anggota BBHAR Triwilyono Susilo, peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023) kala HMI melakukan unjuk rasa membela akademisi Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

“Aksi itu kan membela Rocky Gerung, akhirnya terjadi sebuah pembakaran bendera PDI Perjuangan. Ini kan tindakan yang kita sesalkan, mengapa bendera PDI Perjuangan yang dibakar?” ujar Susilo di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Ia sangat menyesalkan tindakan para mahasiswa itu. Menurutnya, perbuatan pembakaran bendera PDI Perjuangan tak sesuai etika dan moral mahasiswa sebagai penerus bangsa.

“Ini yang sangat kita sesali, seharusnya mahasiswa itu kan yang dikedepankan moral, etika, dan gagasannya. Bukan kebencian seperti itu,” tuturnya.

Dia juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan yang dikategorikan dalam pelanggaran ketertiban umum dan pembakaran aset PDI Perjuangan.

“Bukti-bukti seperti misalnya AD ART kita misalnya, sebagai legal standingnya. (Kemudian) berupa link link berita, kita juga punya foto saat pembakaran,” kata dia.

Susilo mengatakan saat ini pihaknya akan melaporkan HMI dengan Pasal 156 yang berbunyi:

‘Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah’.

“Kemungkinan ada dua pasal, pertama 156, yang satunya nanti kita setelah laporan kita laporkan nanti,” kata dia.

Susilo mengaku tak berkoordinasi langsung dengan DPP PDI Perjuangan. Akan tetapi BBHAR turun langsung dari DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat yang berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan.

Sampai saat ini, BBHAR belum memberikan teguran langsung kepada HMI. Saat ditanya terkait tuntutan, Susilo mengatakan pihaknya akan menempuh proses hukum terlebih dahulu.

“Sampai saat ini belum ada, tapi banyak klarifikasi di media sosial. Bahkan, pengurus KAHMI juga mengatakan penyesalan atas peristiwa ini. Kita kan negara hukum ya, jadi proses yang kita tempuh ya proses hukum, itu saja,” ucapnya.

Susilo juga mengklaim para kader PDI Perjuangan dan akar rumput gusar atas kejadian tersebut.

“Kalau dari pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, PDI Perjuangan itu kadernya banyak sekali sampai akar rumput kita ada. Dengan pembakaran ini memunculkan kekecewaan bahkan kemarahan,” ujarnya.

Meski membawa-bawa nama Djarot, namun Susilo mengaku belum berkoordinasi dengan Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut. Dia juga tak diberi instruksi langsung dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait laporan itu.

“Belum koordinasi (dengan Djarot). Kalau instruksi langsung (Megawati) kita tidak, karena kita dari badan bantuan hukum dan advokat rakyat, jadi koordinasi antara DPC, DPD kita musyawarah dan kita melakukan pelaporan hari ini,” tuturnya.

Di sisi lain Ketua HMI Bidang Demokrasi dan Politik Imam Nasution mengatakan pihaknya belum membahas soal kadernya yang diduga membakar bendera PDI Perjuangan.

“Maaf. Terkait itu kami di internal belum ada pembahasan,” ujar Imam saat dihubungi.

Rilis : CNNIndonesia