Condrowati Minta Pelaku Pencabulan Anak Ditindak Tegas

Written By :

Category :

Berita, Daerah, DPRD Lampung, Pemerintah

Posted On :

Share This :

MAPS :

Bandar Lampung – Dunia Pendidikan Provinsi Lampung kembali tercoreng, tindak pencabulan yang dilakukan oleh teman dan Kepala Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mesuji membuat geram seluruh pihak. Tak terkecuali Budhi PS Condrowati, Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

Tegas dan lugas, Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus mitra kerja Pendidikan, dan Perlindungan Perempuan dan anak, Budhi Condrowati mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah kerjanya, terhadap pelajar kelas 1 SMP di kabupaten setempat yang dilakukan oleh teman dan kepala sekolah.

“Itu kelakukan biadab, enggak ada hati nurani. Saya minta kepala sekolah dan temannya untuk ditindak. Dan untuk kepala sekolah sanksinya pecat,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, Sabtu (14/01/2023).

Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Lampung yang selalu aktif menyerukan pembelaan terhadap masyarakat kecil ini meminta penegak hukum dan juga Dinas Pendidikan untuk segera tegas memproses pelaku tanpa pandang bulu agar terdapat efek jera.

“Saya akan kawal dan pantau kasus ini, jangan buat malu Kabupaten Mesuji dan Lampung pada umumnya. Untuk dinas pendidikan harus pro aktif, jangan lamban,” Tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu.

Kemudian, kepada korban. Srikandi PDI Perjuangan Lampung itu mengapresiasi keluarga korban yang sudah berani melaporkan kejadian kekepolisian. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada korban dan keluarga untuk tidak takut dan ragu memberikan laporan serta keterangan kepada penegak hukum sehingga proses hukumnya bisa cepat.

“Jangan takut, jangan ragu, laporkan, ungkapkan yang sejujur – jujurnya. Jangan karena ada hubungan keluarga dekat, takut. Kalo diam maka pelaku akan berkeliaran, dan bisa jadi akan memakan korban baru,” Tegas Condrowati.

Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar. Bahwa, Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).

Saat ini pelaku telah diamankan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : HUT ke 50, 500 Kader PDI Perjuangan Lampung Berangkat ke Jakarta

https://youtube.com/watch?v=3IRpZ-uJ_YA%3Ffeature%3Doembed