Bandar Lampung – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang, DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung akan melakukan fit and proper test kepada bakal calon Kabupaten Pringsewu dan Bandar Lampung yang sebelumnya telah mendaftar di DPC Partai di wilayah setempat.
Fit and Proper Test cakada Pringsewu dan Bandar Lampung itu akan dilakukan pada Senin (27/5/2024) di DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Adapun tim penjaringan DPD PDI Perjuangan Lampung yang akan melakukan fit and proper test dari yaitu, Ketua, Watoni Noerdin, Sekretaris, Aprilliati, Anggota, Donald Harris Sihotang, Siska dan Cik Raden.
Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdin mengungkapkan, sementara dari data cakada yang akan dilakukan pendalaman dari Kabupaten Pringsewu ada 16 dan Bandar Lampung ada 14 orang.
“Namun itu data dari pendaftaran penjaringan, tentu yang akan dilakukan pendalaman itu untuk bakal calon yang telah mengembalikan berkas ke DPC PDI Perjuangan wilayah masing-masing,” kata Watoni saat dimintai keterangan, Sabtu (25/5/2024).
Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan, pihaknya melakukan fit and proper test tersebut untuk mengetahui profil bakal Cakada sebelum dilakukan pendalaman di DPP PDI Perjuangan.
“Fit and proper test itu memang domainnya dari DPC PDI Perjuangan. Kami berkonsultasi dengan DPP PDI Perjuangan dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung untuk didalami disini,” kata Watoni saat dimintai keterangan.
“Supaya DPP PDI Perjuangan melakukan fit and proper test sudah mendapatkan gambaran dari masing-masing sosok itu yang diinginkan,” sambungnya.
Watoni menjelaskan, proses fit and proper test tersebut sudah dimulai sejak Selasa (21/5/2024), namun sempat terjeda dan akan dimulai kembali Senin (27/5/2024).
“Untuk fit and proper test sebenarnya sudah kita mulai dari Selasa kemarin, namun karena 24-26 Mei kita harus menghadiri Bimtek dan Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta jadi kita tunda sementara. Dan Senin (27/5/2024) kita mulai kembali pendalaman untuk bakal calon yang mendaftarkan diri di DPC Partai,” jelasnya.
Watoni menegaskan, fit and proper test itu wajib bagi setiap bakal Cakada yang mendaftar melalui partai banteng.
“Tentu wajib dilakukan, karena kita akan mengetahui siapa sosok mereka ini, jadi wajib. Kalau sudah dimintai hadir tidak mau, ya perlu dipertanyakan komitmen dan keseriusannya,” tegasnya.
Watoni mengungkapkan, apabila terdapat bakal Cakada yang tidak mengikuti proses fit and proper test partai, maka akan tetap diserahkan kepada DPP PDI Perjuangan.
“Kalau tidak mengikuti fit and proper test tetap dibawa ke DPP PDI Perjuangan, tapi ya akan diberikan catatan khusus,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Lampung telah melakukan fit and proper test kepada bakal calon yang ada di tiga wilayah di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan dan Kota Metro. (*)