Jelang Pemilu, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kostiana Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah Mufakat

Written By :

Category :

Berita, Daerah, Nasional, Pemilu

Posted On :

Share This :

MAPS :

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Kostiana yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan.

Bonnets rugby corner brandon aiyuk jersey youth škare za plastične cijevi cheap yeezys plavky chlapec 128nove cheap jordan 4 yeezy sneakers zara long jumpsuit in green дамски памучен чорапогащник brandon aiyuk shirt cadena seguridad para moto škare za plastične cijevi nike air max 90 Purchase Iowa rugby uniforms, Iowa olive jerseys, Iowa rugby shoes, and other accessories Purchase Florida state seminars jerseys, football, and various accessories for Florida state seminars
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini, Rabu (31/1/2024).

Dalam Sosper yang digelar di Wayhalim tersebut, Kostiana menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.

Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024.

Adapun narasumber pada Acara tersebut AKP Basri Dina dan Ustadz Suparman Abdul Karim, juga dihadiri Sekretaris Lurah setempat, Kaling , RT, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Calon DPRD Kota Bandarlampung M Yoriko Alfarizi, serta pemuda pemudi dan tokoh masyarakat sekitar

Dalam arahannya, Ustadz Suparman Abdul Karim mengatakan, keberadaan Perda ini sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024.

Suparman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang di masyarakat.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” ucapnya.  (*)