Jakarta – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid meminta Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) beserta simpul relawan dan simpatisan siap memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sebab ia menyatakan, masa kampanye sudah mulai pada hari ini, Selasa (27/11/2023).
Artinya kata dia, genderang perang mulai ditabuh sehingga para pendukung Ganjar-Mahfud harus bertempur. “Hari ini artinya genderang perang pertempuran sudah ditabuh, sudah gong. Ini saatnya kita mengerahkan seluruh kekuatan mesin-mesin yang sudah dipanaskan selama ini,” kata Arsjad di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Gedung High End, Jakarta Pusat Selasa.
Arsjad meminta tim pemenangan untuk bekerja maksimal selama 78 hari ke depan. Begitu pula meminta agar alat peraga kampanye termasuk baliho dan spanduk ditempatkan di tempat-tempat strategis. Tak hanya itu, ia meminta relawan dan simpatisan bersatu menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Relawan, simpatisan, partai harus bersatu untuk menyentuh hati seluruh lapisan masyarakat. Kita harus lebih menyatu ke hati rakyat di banding paslon paslon lainnya,” ucap Ketua Kadin nonaktif ini.
Ia ingin kampanye Ganjar-Mahfud dihadiri oleh banyak orang, namun tetap mengikuti arahan dan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun untuk melancarkan kampanye TPD, pihaknya melaunching hotline TPN Ganjar-Mahfud.
Nantinya TPD bisa menghubungi nomor 08001503335 untuk melaporkan apa saja yang dibutuhkan hingga masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024. Selain hotline, TPN juga meluncurkan laman dengan alamat https://www.ganjarmahfud03.id. Laman ini berfungsi sebagai referensi mengenai profil, visi misi, maupun berita terbaru pasangan nomor urut 3.
Lalu, TPN menerbitkan buku panduan yang berfungsi sebagai panduan praktis bagi TPD untuk melakukan pemenangan di daerah masing-masing. Di dalam buku panduan tersebut terdapat visi misi, tata tertib, cara melapor pelanggaran kecurangan, hingga alur komunikasi.
“Apa yang Bapak dan Ibu butuhkan tolong infokan kepada kami termasuk kaus, spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye lainnya. Di nomor ini masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di seluruh Indonesia,” jelas dia.