Pencanangan Gemapatas, Dewi Handajani Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah

Written By :

Category :

Berita, Daerah, Nasional, Pemerintah

Posted On :

Share This :

MAPS :

Tanggamus – Bupati Tanggamus dari PDI Perjuangan, Lampung Dewi Handajani bersama Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus Deden Permana serta masyarakat laksanakan pemasangan patok batas tanah.

Kegiatan pemasangan patok tanah secara simbolis oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani bersama Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus Deden Permana ini dilakukan di Balai Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung.

Pemasangan patok tanah ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan Bupati Tanggamus, Lampung Dewi Handajani bersama seluruh peserta juga turut menyaksikan video telekonfrensi yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN tentang program ATR/BPN.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemasangan patok batas tanah secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Dewi Handajani, Jumat (3/2/2023).

Bupati Tanggamus, Lampung Dewi Handajani juga menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan mencegah terjadinya konflik agraria.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan kegiatan ini yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kegiatan ini juga dapat terlaksana berkat kerjasama antara ATR/BPN Tanggamus, program-program yang diberikan oleh ATR/BPN Tanggamus selama ini telah dapat terlaksana dengan baik,” kata dia.

Dewi Handajani selaku Bupati Tanggamus, Lampung mengajak kepada masyarakat beserta dengan stackholder yang ada untuk mendukung kegiatan ini agar dapat berjalan dengan baik.

Selain itu dirinya juga mengajak para masyarakat dan juga stackholder terkait untuk bersama-sama memberantas mafia tanah di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

“Mari bersama kita berantas mafia tanah kita buat mereka tidur selamanya,” ungkapnya.

Selain untuk pencegahan konflik agraria kegiatan ini juga bertujuan untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Yang dilakukan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Dengan hal tersebut maka ATR/BPN mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok batas bidang tanah.

Kegiatan ini akan dimulai langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Kemudian kegiatan ini akan berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Barat.

Kemudian tujuan dari Gemapatas ini adalah untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan begitu, masyarakat dapat memasang patok atau batas tanah agar terhindar dari konflik dan sengketa tanah antar warga.

Kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

Dalam hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kemudian pada tahun 2023 Kementrian ATR/BPN menargetkan mendaftarkan sebanyak 10 juta bidang tanah di Indonesia.

Dengan hal itu, kegiatan ini juga harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak yang bersangkutan.

Dengan mendukung penuh kegiatan ini masyarakat juga dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas.

Selain itu, masyarakat juga telah berkontribusi untuk memberantas mafia tanah.

Untuk standar patok yang benar itu bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon yang memiliki panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.

Untuk pemasangannya sendiri patok akan di pasang 30 cm kebawah tanah dan 20 cm keatas tanah sebagai tanda.

Patok juga dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat, ditentukan dengan keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing.

Kegiatan pemasangan patok atau Gemapatas ini juga masuk dalam Rekor dunia Indonesia (MURI).

Karena kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir Kadis PMD Arpin, Kabag tapem Syarif Z, Kabag tapem Arif, Intel kejaksaan Negeri Tanggamus Apriono.

Selanjutnya, Kanit III Intelkam Polres Tanggamus Polda Lampung Aipda ananda Kesuma, Babinsa Koramil 424-03/KTA Sertu Agung P, Camat kotim Quroisin, Kepala Pekon Tanjung jati beserta seluruh Masyarakat Pekon Tanjung jati. (*)