Penjaringan Pilkada Banteng Tulang Bawang Resmi Ditutup, Terima Pengembalian 13 Berkas Bacabup-Bacawabup

Written By :

Category :

Berita, Daerah, Nasional, Pemilu

Posted On :

Share This :

MAPS :

Tulang Bawang – Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) DPC PDI Perjuangan Tulang Bawang resmi ditutup pada pukul 12.00 wib, Kamis (16/05/2024).

Sekretaris Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PDI Perjuangan Tulangbawang, Bambang Semedi, mengatakan, dari 14 Bacabup dan Bacawabup yang mengambil formulir penjaringan di Kantor DPC PDI Perjuangan ada 13 yang mengembalikan formulir.

“Sampai kita tutup hari ini pukul 12.00 WIB, dari 14 Bacabup dan Bacawabup yang mengambil formulir penjaringan, yang mengembalikan berkas penjaringan ada 13 bakal calon,” katanya.

Menurut Bambang, ada satu Bacabup Tulangbawang yang telah mengambil formulir penjaringan namun tidak mengembalikan formulir yakni Bacabup Hendriwansyah.

Bambang merinci, dari 13 bakal calon yang mengikuti penjaringan di PDI Perjuangan, tujuh merupakan Bacabup dan enam Bacawabup untuk bersaing mendapatkan rekomendasi partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Untuk tujuh Bacabup yakni, Darmawijaya, Juanda, Ismet Roni, Ahmad Yani, Reka Punnata, Richad Maulana Putra, dan Ketua DPC PDIP Tulangbawang Winarti,” papar Bambang.

Sedangkan untuk enam Bacawabup, yaitu Hankam Hasan, Pardianto, Sarnubi, Dedi Aprizal, Zuldin, dan Arif Triyudi Prastiyo.

Bambang menjelaskan, seluruh Bacabup dan Bacawabup Tulangbawang yang mengikuti penjaringan di DPC PDI Perjuangan akan dilaporkan ke DPD dan selanjutnya disampaikan ke DPP.

“Keputusannya ada di DPP PDI Perjuangan. Siapa Bacabup dan Bacawabup Tulangbawang yang nantinya mendapatkan rekomendasi dan diusung oleh PDI Perjuangan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan akan munculnya rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk calon maupun pasangan calon di luar yang mengikuti penjaringan di DPC PDI Perjuangan hal itu menjadi keputusan dari DPP.

“Untuk penentuan rekomendasi Bacabup dan Bacawabup merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan, kami tegak lurus oleh keputusan DPP Partai,” puntandasnya. (*)