Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan, Eva Dwiana mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Selasa, (23/04/2024).
Pengambilan berkas penjaringan calon walikota Eva Dwiana hari ini diwakili oleh Lission Officer (LO), Roni. Dalam kesempatan itu LO Eva Dwiana, Roni menjelaskan jika dirinya mewakili orang nomor satu di Kota Bandar Lampung untuk mengambil berkas pendaftaran pada penjaringan calon walikota di DPC PDI Perjuangan.
“Saya mewakili Ibu Walikota, Eva Dwiana, mengambil berkas pendaftaran calon walikota. Nanti saat pengembalian rencananya berkas formulir langsung ibu yang mengantarkan,” ujar Roni.
Sementara, Ketua tim Penjaringan Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta menjelaskan, untuk berkas pendaftaran memang dapat di wakilkan. Akan tetapi, pada saat pengembalian berkas wajib yang bersangkutan hadir.
“Ya hari ini Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui LO nya mengambil formulir berkas pencalonan walikota di DPC PDI Perjuangan, kami tim penjaringan tadi sudah menerimanya dan memberikan berkas tersebut, dan nantinya saat pengembalian harus yang bersangkutan yang mengembalikan formulir,” kata Dedi Yuginta.
Disinggung mengenai Eva Dwiana merupakan kader terbaik PDI Perjuangan dan peluang walikota untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan, Dedi Yuginta mengatakan, itu kewenangan DPP PDI Perjuangan.
“Eva Dwiana memang kader PDI Perjuangan dan kami hanya tim penjaringan, soal dapat rekomendasi nantinya itu adalah urusan DPP Partai, kami hanya memproses verifikasi berkas, kewenangan fit and proper test pun nanti ada pada DPD jadi soal rekomendasi itu ada pada DPP,” tandasnya. (*)