DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (26/6/2023). Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari.
Rapat Paripurna DPRD dalam pemandangan umum Fraksi Fraksi, juru bicara fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami menyebut Pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya, menjadi momentum penting, strategis dan sakral dalam konteks pertanggungjawaban seorang Kepala Daerah atas janji janjinya untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat Lampung.
Selain itu, rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung selama tahun 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Setelah mengkaji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2022, Fraksi PDI-Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022. Opini WTP ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Namun, sayang sekali secara substansi perolehan WTP yang ke 9 ini tidak berkorelasi positif terhadap pencapaian kinerja pembangunan daerah di tahun 2022”, ujar Lesty, dalam penyampaiannya.
Menurutnya, sebagian besar target kinerja pembangunan ekonomi sosial tidak tercapai, dari 9 indikator kinerja dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022.
” Ada 6 indikator yang tidak tercapai, yaitu pertumbuhan ekonomi hanya 4,28% dari target 4,3-5,3%, inflasi tembus diangka 5,51% dari target 3,0-±1%, tingkat pengangguran terbuka hanya mencapai 4,52% dari target 4-4,5%, tingkat kemiskinan mencapai 11,57% diluar target yang ditetapkan 10,14-11,5%, target IPM pun tidak tercapai, dari target 71,49 realisasinya 70,45 dan nilai tukar petani hanya tercapai diangka 102,19 dari target 105,” ucap Lesty Putri Utami, Legeslator Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan 3 indikator sisanya mencapai target, yaitu PDRB Perkapita diangka 45,1 dari target 45-48 (Rp Juta), Indeks Gini 0,314 dari target 0,32-0,33, dan Tingkat Kemantapan Jalan mencapai 77% dari target 72,34%.
“Kondisi ini merupakan potret buruk kinerja pembangunan daerah dari Kepemimpinan Gubernur Provinsi Lampung di tahun 2022 dan sebenarnya tidak layak juga mendapatkan opini keuangan WTP yang ke-9 karena capaian kinerja pembangunan daerah justru hasilnya buruk,” ujarnya.
“Ingat keuangan daerah sesungguhnya merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pantasnya kiranya diberikan raport merah atas capaian kinerja pembangunan daerah tahun 2022,” tandasnya.