Sejumlah Partai di Lampung Tolak Alokasi 75 Kursi DPRD, Aprilliati : Alokasi ini Belum Final

Written By :

Category :

Berita, Daerah, DPRD Lampung, Pemerintah, Pemilu

Posted On :

Share This :

MAPS :

Bandar Lampung – Sejumlah fraksi partai di DPRD Lampung menolak rancangan pengurangan jumlah kursi legislatif dari 85 menjadi 75 untuk Pemilu 2024.

Penolakan itu berdasarkan pertemuan beberapa partai di rumah anggota DPRD Lampung, Ismet Roni, pada Rabu malam, 18 Januari 2023.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Apriliati, menjelaskan alokasi 75 kursi belum final. Untuk itu, fraksi partai masih menunggu komunikasi dan konsultasi KPU Lampung ke KPU RI serta Komisi II DPR RI pada 21 Januari 2023.

Lintas fraksi juga masih menunggu finalisasi jumlah penduduk yang menjadi acuan alokasi kursi, terutama kepastian penggunaan DAK2 Semester II 2022 yang akan diumumkan pada Februari 2023.

“Saya yakin ada pergerakan penduduk dan jumlah penduduk Lampung di atas 9 juta,” kata April, usai uji publik penataan dapil, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurutnya, jumlah kursi DPRD Lampung saat ini ada 85 orang. Seiring penambahan jumlah penduduk, kuota kursi DPRD untuk Pemilu 2024 seharusnya bertahan dan bukan berkurang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Abdullah Surajaya, mengatakan seluruh fraksi sepakat dapil pileg DPR dan DPRD provinsi untuk 2024 tak berubah.

Namun, DPRD saat ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki KPU.

“Kami sepakat dapil DPR RI dan provinsi tidak ada perubahan,” kata dia. (*)

Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : Satgas DPD PDI Perjuangan Lampung Laksanakan Latihan Bersama.