Tanggamus – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI perjuangan Lampung, Yanuar Irawan, menggelar Sosialiasasi Peratuan Daerah (Sosperda) di Pekon Datar Labuai Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Minggu, (11/02/2023).
Peraturan daerah yang disosialisasikan yaitu Perda nomor 1 Tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.
Yanuar Irawan menyampaikan, peraturan daerah ini penting untuk disosialisasikan karena untuk keamanan dan kenyamanan dalam lingkungan masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentunya masyarakat akan lebih paham apabila terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat tidak serta-merta melaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga dengan adanya Perda ini menjadi acuan untuk penyelesaian jika terjadi permasalahan di masyarakat,” jelasnya.
Kepala Pekon Datar Labuai Kecamatan Air Naningan Kabupten Tanggamus, Suhartono, mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan dpelaksanaan Sosialisasi Perda di Pekon Datar Labuai ini.
“Tentu dengan harapan bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dalam pengetahuan jika ada konflik, sehingga wawasan masyarakat lebih terbuka lagi,”ucapnya.
Adapun hadir dalam acara ini yaitu Anggota DPRD Kabupten Tanggamus, Joni Ansonet sekaligus sebagai narasumber, Kepala Pekon Datar Labuai, Suhartono, perwakilan aparat kepolisian sekaligus narasumber, Merta Mahavira dan Hermawan. Kepala Pekon Sinar Sekampung, Erwin dan pengurus PAC PDI Perjuangan, tokoh adat, dan tokoh pemuda serta warga masyarakat Pekon Datar Labuai, Tanggamus. (*)