Sudin Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKHTL XX Bandar Lampung

Written By :

Category :

Berita, Daerah, Internal, Nasional

Posted On :

Share This :

MAPS :

Bandar Lampung – Ketua komisi IV DPR RI, Sudin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah XX Bandar Lampung, Sabtu (25/11/2023).

Dalam sambutannya, Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu mengungkapkan jika dirinya sangat mengapresiasi pembangunan kantor baru BPKHTL XX Lampung yang dilakukan oleh Kementerian LHK dan PT Pertamina, karena selama ini Kantor BPKHTL XX Lampung masih mengontrak.

“Sedangkan tingkat kesulitan pekerjaan di BPKHTl XX Lampung sangat tinggi, karena banyak konflik-konfllk tenurial antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perusahaan, perusahaan dan masyarakat dan antar warga masyarakat. Wilayah kerjanya pun melingkupi 2 provinsi yaitu Lampung dan Bengkulu,” ungkap Sudin.

Menurutnya, dengan adanya kantor yang akan dibangun merupakan penghargaan dan apresiasi dari KLHK bagi pimpinan dan staf BPKTL XX Lampung atas jerih payah dan kinerja yang dihasilkan selama ini, antara lain penghargaan atas realisasi PNBP Penggunaan Kawasan Hutan tertinggi, realisasi pengukuhan 100 persen kawasan hutan di Lampung dan Bengkulu tahun 2023, serta diperolehnya ISO 9001di bidang sistem managemen mutu di tahun ini.

“Saya berharap dengan adanya kantor yang baru nanti, kinerja BPKHTL XX Lampung dapat meningkat dan memberikan energi positif bagi pimpinan dan staf nya untuk menunjukkan kinerja yang baik,” terangnya.

Sudin menambahkan, tantangan pekerjaan di BPKHTL Pasca UU no 11Ta hun 2021dan UU No 6 Tahun 2023 akan sangat menantang, karena BPK HTL menjadi ujung tombak menjaga keseimbangan antara lnvestasi dan kelestarian lingkungan hidup, karena salah satu tugasnya adalah memverifikasi data dan informasi sistem kajian dampak lingkungan dan pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan dan lingkungan. Serta menjadi referensi atau rujukan bagi beragam permasalahan tenurial di kawasan hutan.

Dalam kegiatan itu, Sudin juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala BPKHTL XX Lampung, Ani yang telah membantu program bersama Komisi IV CPR RI dengan KLHK di Lampung.

Sementara Kepala BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, Hariani Samal, S.Hut., M.Si. dalam laporannya mengungkapkan, BPKHT yang sebelumnya bernama BPKH merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis KLHK di bawah Ditjen Plano/091 Kehutanan dan Tata Lingkungan, yang menyelenggarakan pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan.

“Selain itu, juga memiliki tugas melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan. verifikasi data dan informasi sistem kajian dampak lingkungan dan pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan dan lingkungan,” ungkap Hariani.

Ia menjelaskan, BPKHTL wilayah XX Bandar Lampung terbentuk sejak tahun 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-11/2013 tanggal 28 Februari 2013, tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.6188/Kpts-11/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan.

“Sebagai salah satu dari 22 BPKHTL se-Indonesia, kami mengemban amanah pemantapan kawasan hutan pada 2 provinsi yang terdiri dari Provinsi Lampung dengan luas Kawasan hutan ±1.004.735 hektar dan Provinsi Bengkulu dengan luas Kawasan hutan ±.924.6’3′ hektar, serta wilayah layanan tata lingkungan pada 2 provinsi dan 25 kabupaten/kota,” terangnya.

Selama ini lanjutnya, Kantor BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung berlokasi di Jalan Raden Gunawan Nomor 41 Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dengan lahan dan gedung berstatus sewa selama kurang lebih 10 tahun.

Ia juga merincikan sekilas kiprah selama 1O tahun BPKHTL wilayah XX Bandar Lampung, yakni :

1. Telah melaksanakan penataan batas kawasan hutan sepanjang 7.276 Km yang menghasilkan penetapan kawasan hutan sebesar 88,1 persen untuk kawasan hutan di Provinsi Lampung dan sebesar 77,3 persen untuk kawasan hutan di Provinsi Bengkulu.

2. Tahun 2023, ditargetkan penataan batas sepanjang 64 Km untuk menghasilkan penetapan kawasan hutan di Provinsi Lampung dan Bengkulu sebesar 100 persen, meskipun disertai berbagai drama penolakan di lapangan sebagai implikasi dari tingginya konflik tenurial di sepanjang trayek batas kawasan hutan.

3. Telah melaksanakan lnventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), yang antara lain telah menghasilkan SK Biru di Provinsi Bengkulu serta menjadi anggota Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Lampung.

4. Telah dilaksanakan penataan batas TORA sepanjang 7,8 Km di Kabupaten Lampung Barat yang saat ini proses penyampaian BATB ke Pusat.

5. Setiap tahun kami telah melaksanakan ground check penutupan lahan dalam rangka update data dan informasi di Provinsi Lampung dan Bengkulu yang berkontribusi terhadap update data dan informasi Penutupan lahan nasional.

6. Setiap tahun melaksanakan verifikasi penggunaan Kawasan hutan di Provinsi Bengkulu

7. Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional FOLU Nehsink 2030 di Lampung dan Bengkulu

8. Melaksanakan Pembangunan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dan telah memperoleh sertifikat ISO pada bulan Oktober 2023.

Hariani merincikan, Pembangunan kantor BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung tiu telah disediakan lahan seluas ±4.800 m2 terletak di Jalan Pramuka Nomor 46, RT.004 LK. II, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, dengan ukuran lebar bagian depan I sisi sebelah barat ±50 meter, bagian belakang atau sisi sebelah timur ±45 meter dengan sisi yang melintang di bagian utara dan Selatan sepanjang ±100 meter.

“Selain itu, juga dilaksanakan melalui mekanisme Tukar Menukar BMN KLHK dengan PT. Pertamina (Persero), dengan rencana bangunan dua lantai seluas ±1.000 m2,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peletakan batu pertama ini menjadi momentum bersejarah sebagai simbol peletak dasar dalam mengawali pembangunan kantor BPKHTL Wilayah XX bandar Lampung.

“Di atas lahan ini kami menampakkan mimpi-mimpi indah kami kedepannya, mimpi yang semoga dapat terwujud, tempat kami mengabdikan embanan amanah, tempat kami mencurahkan ide, kreasi, bahkan inovasi, tempat kami berkarya, mencurahkan semangat kebersamaan kami untuk menghasilkan karya-karya terbaik bangsa kedepannya.

Hariani juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Dirjen PKTL, Sekditjen PKTL, PT. Pertamina, PT. Patra Jasa, PT. Abiraya, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung serta para pihak yang membantu terselenggaranya Acara peletakan batu pertama ini.

“Kami berharap semoga pembangunan gedung kantor dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan ini terdapat hal yang kurang berkenan,” pungkasnya. (*)