Tinjau Pengerjaan Proyek Jembatan di Pesawaran, Aria Guna Harap Berjalan Baik dan Selesai Tepat Waktu

Written By :

Category :

Berita, Daerah, DPRD Kabupaten/Kota

Posted On :

Share This :

MAPS :

Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja ke Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dengan memantau dan mengecek langsung pekerjaan proyek jembatan beton yang tahap II pekerjaanya sudah dimulai, Kamis 25 Mei 2023.

Pimpinan DPRD Pesawaran yang hadir yakni Wakil Ketua I DPRD Paisaludin, didampingi Yusak dan Ketua Komisi III Aria Guna, Supriyadi.

Dilokasi Pimpinan DPRD dan Komisi III berdialog dengan penanggungjawab pekerjaan serta para pekerja

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Aria Guna mengatakan, kunjungan kerja ke Desa Pujorahayu salah satunya dalam rangka memastikan fungsi pengawasan Komisi III terhadap pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik.

“Alhamdulilah kami semua sudah melihat dan mendengarkan paparan dari pekerja dan penanggungjawab pekerjaan dan pekerjaanya sudah terlaksana,” ujar Aria Guna.

Aria Guna menjelaskan, sebenernya bangunan yang dikerjakan sudah baik, karena pada waktu lalu sudah dilakukan koreksi oleh Wakil Ketua DPRD, Paisaludin saat turun lapangan beberapa waktu lalu. Kendati demikian, diharapkan pekerjaan ini dikerjakan dengan baik sesuai dengan bestek-nya dan tepat waktu.

“Pekerjaan diselesaikan harus tepat waktu dan pertimbangkan segala sesuatunya, jangan sampai nanti dana yang begitu banyak sampai miliaran ini, bangunanya tidak baik pekerjaannya,”papar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap, proyek jembatan beton yang menghabiskan miliaran rupiah ini nantinya dapat bermanfaat bagi warga sekitar maupun bagi masyarakat yang melintas di jembatan itu. Disamping itu juga jembatan ini sudah lama dinanti-nantikan warga di dua desa tersebut.

”Masalah teknis lapangan kita tidak bisa melakukan pemantauan secara rutin, tapi kita sudah memberitahukan bahwa ini pertanggung-jawabannya dunia akherat,”tandasnya. (*)