Yanuar Irawan Gelar Sosperda Rembug Desa di Tanggamus

Written By :

Category :

Berita, Daerah, DPRD Lampung

Posted On :

Share This :

MAPS :

Tanggamus – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Minggu, (29/01/2023).

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentunya masyarakat akan lebih paham apabila terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat tidak serta-merta melaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga dengan adanya Perda ini menjadi acuan untuk penyelesaian jika terjadi permasalahan di masyarakat.

“Oleh karenanya untuk mencegah adanya konflik di wilayah kita, kita harus menjaga kerukunan antar warga, saling tolong menolong jadi dengan begitu pasti tidak akan terjadi konflik di wilayah tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan ini Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, M. Hijrah Syah Putra menyampaikan ucapan terimakasih atas dilaksanakannya Sosialisasi Perda di Pekon Gunung Tiga.

“Tentu kami berharap dengan adanya rembug desa ini bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dalam pengetahuan jika ada konflik, sehingga wawasan masyarakat lebih terbuka lagi,” ucapnya.

Hadir dalam acara ini, Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra, Bhabinkamtibmas AIPDA. Alpian Junaedi, Wakil Ketua BHP Pekon Gunung Tiga Saehurrohman, Ketua Majelis Ta’lim Nurul Falah Khaeriyah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda serta warga masyarakat Pekon Gunung Tiga. (*)